Blogger.id |
Blogger.id - Cara Membuat Sub Domain dari Domain Top Level atau TLD yang kita beli di Niagahoster, artikel kali ini akan membahas seputar cara membuat, memasang domain khususnya sub domain dari domain utama yang kita beli di penyedia layanan domain, entah itu Domainesia, Google domain, Niagahoster.
Kali ini kita akan belajar cara membuat sub domain di Niagahoster tanpa harus memiliki hosting sendiri, Emang Bisa ? Pertanyaan ini sering dilayangkan kepada kita, sebenarnya bisa gak sih membuat sub domain dari penyedia layanan jika kita hanya membeli domain saja ? Ya bisa.
Perlu diketahui sebelumnya Sub Domain bisa anda buat dari domain utama yang anda beli di situs penyedia layanan domain, domain tersebut juga bisa jadi domain dengan ekstensi .com, .id, .site, .xyz dan sebagainya. Berikut ini adalah penjelasan lengkap tutorialnya.
Cara Membuat Sub Domain Blog di Niagahoster
Untuk bisa membuat sub domain maka sebelumnya anda harus membeli domain di Niagahoster dan menjadi member area dari situs tersebut. Pastikan jika domain utama anda telah aktif atau bisa diakses di blog lainnya. Selanjutnya jika persyaratan diatas sudah anda ikuti maka langkah berikutnya adalah membuat sub domain di niagahoster.
- Pertama, log-in terlebih dahulu di situs Niagahoster, selanjutnya klik domain
- Kedua, klik domain aktif selanjutnya klik pada tulisan Kelola domain.
- Ketiga, pilih DNS Management, selanjutnya anda harus menambahkan Cname baru untuk sub domain baru anda.
- Berikut ini anda bisa klik pada Add New Record, lalu pada Record Type: Pilih Cname, Name: sub.domain.com / www.sub.domain.com, Ipv4 Adress: ghs.google.com, TTL: 14400.
- Terakhir klik save, demo atau contohnya bisa anda lihat dibawah ini.
- Lalu klik singkronisasi.
Preview |
Berikutnya anda harus memasang domain tersebut sama halnya saat anda memang domain utama anda sebelumnya di blogger.com, jika kurang jelas maka anda bisa memperhatikan penjelasannya berikut ini.
Cara Memasang Sub Domain di Blogger
Untuk memasang sub domain di blogger, cara ini sangat mudah dan sama halnya dengan cara anda memang Domain Top Level atau domain utama anda sebelumnya, jika kurang jelas anda bisa membaca cara berikut ini.
- Pertama, akses dashboard blogger anda, selanjutnya pilih domain atau buat blog baru yang ingin dipasangkan sub domain.
- Kedua, pilih settings lalu kli pada basic.
- Selanjutnya klik edit pada redirect domain.
- Masukkan sub domain yang telah anda buat.
- Terakhir klik save, untuk demo bisa anda lihat contohnya seperti gambar dibawah ini.
Preview |
Perlu diketahui jika sub domain tersebut akan membutuhkan waktu agar bisa diakses sepenuhnya, bisa jadi 10 hingga 30 menit, itu berdasarkan pengalaman saya sendiri jika anda ingin melihat demonya klik pada url dibawah ini.
Demikian adalah cara membuat sub domain tld di niagahoster dan bagaimana cara memasang sub domain tersebut di platform blogger.